1. Apakah
dengan adanya berbagai peperangan, menunujukkan bahwa hukum fatum masih berlaku
?
Iya, karena nasib atau hukum alam
adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah. Manusia hanya mengikuti hukum
alam itu saja tetapi tidak menentukan arah dan gerak sejarah
Sumber: menurut pendapat saya sendiri
2. Apakah
hukum fatum masih relevan dengan kehidupan manusia masa kini?
Iya, karena tujuan gerak sejarah
adalah terwujudnya kehendak Tuhan yaitu kerajaan Tuhan masa sejarah adalah masa
percobaan, masa ujian bagi manusia, kehendak Tuhan harus di terima dengan rela
dan ikhlas; manusia tidak dapat melepaskan diri dari kodrat Ilahi.